- Pertanyaan :
Ana mau bertanya apa hukum nya orang yg memutuskan silaturahmi bahkan menganjurkannya. Lalu sikap kita kpd orang tsb bagaimana?
- Jawaban :
Bismillah. Hukum memutuskan hubungan silaturahmi adalah HARAM dan termasuk DOSA BESAR. Karena pelakunya terancam dengan hukuman yang Allah segerakan di dunia, disamping ia juga terancam masuk ke dalam api Neraka di akhirat kelak.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ ) يَعْنِي قَاطِعَ رَحِمٍ
Dari Jubair bin Muth'im Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk surga seorang pemutus, yaitu pemutus tali silaturahmi." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dan diriwayatkan dari Abu Bakroh radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا - مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ - مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
Artinya: "Tidak ada suatu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya di dunia ini -disamping dosa yang disimpan untuknya di akhirat- daripada perbuatan Zholim (melampaui batas) dan memutuskan tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat, pent-)." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
(*) Lalu Bagaimana Sikap Kita kepada Orang Yang Memutuskan Tali Silaturahmi?
Sikap kita kpd orang yg suka memutuskan hubungan silaturahmi adalah hendaknya kita berupaya utk menyambungnya kembali dengan berbuat baik kpdanya, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Karena yg demikian ini merupakan amal sholih yg pahalanya besar dan sebagai tanda kesempurnaan iman.
Hal ini sebagaimana dijelaskan di dalam hadits shohih berikut ini:
Dari Abdullah bin ’Amr radhiyallahu anhu, ia berkata: Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
Artinya: ”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Al-Bukhari)
Dan juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahmi.” (Mutafaqun ‘alaihi).
Dan diriwayatkan pula dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: "Ada seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kalau memang kenyataannya seperti yang engkau ceritakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim).
Dan disamping kita berupaya untuk selalu menyambung kembali tali silaturahmi yang telah terputus atau diputus, kita juga hendaknya senantiasa berdoa kpd Allah agar Dia membukakan hatinya agar ia bertaubat dr pebuatannya memutuskan tali silaturahmi dengan orgtua dan kerabat, dan segera menyambungnya kembali.
Semoga mudah dipahami dan menjadi ilmu yg bermanfaat bagi kita semua.
Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-taufiq.
Comments
Post a Comment